Khittah Muhammadiyah: Pedoman Perjuangan dan Dinamika Pemikiran Organisasi
Khittah Muhammadiyah diartikan sebagai garis besar perjuangan organisasi. Di dalamnya terkandung konsep pemikiran yang menjadi panduan dan arah perjuangan bagi seluruh pimpinan serta anggota Muhammadiyah. Khittah ini sangat penting karena menjadi dasar dalam berpikir dan bertindak bagi seluruh elemen Muhammadiyah. Garis besar tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas, tujuan, dan program yang telah ditetapkan, dan harus selalu relevan dengan perkembangan zaman.
Berbeda dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah yang lebih bersifat administratif, khittah lebih mengatur perilaku anggota dalam kehidupan pribadi, sosial, dan dalam pengambilan keputusan organisasi. Khittah menjadi dasar berperilaku dan bertindak bagi anggota Muhammadiyah, sehingga semua anggota dan simpatisan perlu memahami khittah sebagai sejarah serta arah perjuangan organisasi ini.
Hingga saat ini, Muhammadiyah telah menetapkan enam khittah yang lahir dari pemikiran dan situasi batin warga Muhammadiyah saat masing-masing khittah tersebut dirumuskan. Meskipun demikian, khittah tetap berlaku selama relevan dan belum digantikan oleh khittah baru.
Khittah Muhammadiyah dari Masa ke Masa
1. Khittah 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah (1938-1940)
Khittah ini muncul untuk mengatasi kelesuan dalam semangat berjihad dan berorganisasi. Muhammadiyah menetapkan 12 langkah penting untuk memperkuat iman, memperluas pemahaman agama, membangun akhlak yang baik, serta menjaga persatuan organisasi.
2. Khittah Palembang (1956-1959)
Khittah ini menekankan pentingnya memperkuat tauhid, memperbaiki akhlak, meningkatkan mutu anggota, serta membangun ukhuwah Islamiyah untuk mengantisipasi perselisihan.
3. Khittah Ponorogo (1969)
Khittah ini dirumuskan sebagai respons terhadap kelahiran Parmusi, sebuah partai politik yang dibentuk oleh warga Muhammadiyah. Muhammadiyah menegaskan posisinya sebagai gerakan dakwah yang tidak terafiliasi dengan partai politik.
4. Khittah Ujung Pandang (1971)
Khittah ini mengatur peran Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam yang beramal di berbagai bidang kehidupan dan menegaskan bahwa anggotanya memiliki hak untuk bergabung atau tidak dengan organisasi lain selama tidak bertentangan dengan Muhammadiyah.
5. Khittah Surabaya (1978)
Khittah ini memperkuat posisi Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun, dan memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk terlibat dalam organisasi lain asalkan tidak menyimpang dari aturan Muhammadiyah.
6. Khittah Denpasar (2002)
Khittah ini menegaskan kembali fokus Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid (pembaruan) dalam kerangka civil-society, dengan berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesalehan Individual dan Sosial dalam Muhammadiyah
Muhammadiyah memegang teguh ajaran Islam tentang pentingnya membangun dua hubungan utama: hubungan dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Kesalehan individual, seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya, harus diimbangi dengan kesalehan sosial, seperti membantu mereka yang membutuhkan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesalehan individual dan sosial inilah yang menjadi dasar bagi Muhammadiyah dalam mengembangkan amal usahanya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan sosial. Muhammadiyah tidak hanya menjadi gerakan pemikiran, tetapi juga gerakan sosial yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program konkret.
Muhammadiyah dan Ajaran Islam yang Kaffah
Dibandingkan dengan organisasi Islam lainnya, keunggulan Muhammadiyah terletak pada komitmennya untuk mengintegrasikan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) ke dalam gerak dan langkahnya. Muhammadiyah tidak hanya menjadi gerakan pemikiran, tetapi juga gerakan sosial yang nyata. Dengan fokus pada empat bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan sosial, Muhammadiyah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial umat.
Pada akhirnya, Muhammadiyah telah berada di jalur yang benar (on the right track) dalam mengimplementasikan ajaran Islam yang utuh, dengan mengedepankan nilai-nilai spiritual, intelektual, dan moral yang tercermin dalam berbagai amal usaha dan programnya.
0 Komentar