Pada tanggal 22 Agustus 2024, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi di berbagai kota besar di Indonesia. Fokus utama demonstrasi ini adalah di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi ini dipicu oleh keputusan DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang berkaitan dengan revisi UU Pilkada.
Kelompok-kelompok besar seperti Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, Partai Buruh, dan Relawan Anies Baswedan berpartisipasi dalam aksi ini. Mereka menyerukan kepada DPR dan KPU untuk segera mematuhi putusan MK, yang dianggap penting untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Demonstrasi ini dilakukan serentak di beberapa kota lain seperti Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang, dengan tuntutan yang serupa.
Di Jakarta, demonstrasi dimulai sejak pagi hari dan berlanjut hingga siang, dengan ribuan massa berkumpul di depan Gedung DPR. Beberapa titik aksi lainnya di Yogyakarta dan Bandung juga melibatkan ribuan peserta yang menyerukan protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai "pembangkangan konstitusi" oleh DPR.
Di Semarang, demonstrasi sempat berlangsung panas ketika massa berusaha merobohkan pagar gedung DPRD Jawa Tengah, yang kemudian dibalas dengan penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian untuk membubarkan kerumunan.
Demonstrasi ini menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya politik dinasti dan manipulasi dalam proses Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi di Indonesia.
**Sumber:**
- Tirto.id, [Demo DPR 22 Agustus 2024](https://tirto.id/demo-dpr-22-agustus-2024)
- Otonity.com, [Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta](https://www.otonity.com/demo-peringatan-darurat-jakarta-22-agustus-2024)
- Wikipedia Bahasa Indonesia, [Unjuk Rasa 22 Agustus 2024](https://id.wikipedia.org/wiki/Unjuk_Rasa_22_Agustus_2024)
0 Komentar