Tulisan kali ini ditujukan kepada kalian yang mungkin merasa aneh. Kok Muhammadiyah waktu shubuhnya lebih telat sekitar 10 menit daripada waktu shalat kemenag? Apakah memang itu kesepakatan bersama atau hanya sebuah kebetulan yang diikuti banyak masyarakat?. Sebelum itu marilah kita urai satu persatu.
Cara Muhammadiyah Dalam Memahami Waktu Shubuh
Dalam perintah mengerjakan waktu shubuh, umat islam termasuk didalamnya Muhammadiyah mengambil dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187. ayat tersebut menyebutkan waktu shubuh adalah ketika benang hitam dan putih nampak keperbedaannya. Atau dalam artian lain, waktu shubuh (fajar) adalah batas dari waktu gelap menuju terang.
Lantas dalam tinjauan hadist, Muhammadiyah mengambil kesimpulan yang dikumpulkan dari beberapa hadist nabi. Metode pemahamannya bukan kajian per hadist namun ditarik sebuah pemahaman didalamnya. Pertama adalah terbit fajar sampai terbitnya matahari, dan yang kedua adalah terbit fajar sampai bumi sudah terang, serta yang ketiga ketiga pagi masih gelap gulita.
Jadi Muhammadiyah tidak mengubah maupun melakukan distorsi terhadap ayat maupun hadist yang telah ada sebelumnya. Namun penitikberatan dan perubahan ini dilakukan atas dasar riset dan mencari keabsahan waktu shubuh tersebut. Karena seperti yang kita tahu Agama Islam sebagai syariat telah selesai penyampaiannya kepada Nabi Muhammad. Namun, Islam sebagai tinjauan Fikih akan selalu berkembang sesuai dengan pemahaman manusia terhadap agama islam sendiri, termasuk didalamnya Muhammadiyah.
Kemudian, dibuatlah kajian riset tentang perubahan pemahaman waktu shubuh versi Muhammadiyah yang pada hasilnya (langsung hasil ya biar gak pusing, untuk metodologi dll bisa baca sumber nanti dibawah) adalah perubahan waktu seperti yang kita pahami dan booming pada bulan puasa lalu yang intinya adalah pengunduram waktu shubuh yang 'lebih siang' dari kemenag.
Tentang Waktu Fajar
Menurut pendapat mayoritas ulama, waktu fajar dibagi menjadi 2 yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib atau fajar palsu adalah fajar pertama yang ditandai dengan cahaya menjulang ke langit namun kemudian menghilang. Yang kedua adalah fajar shadiq yang kita pahami sebagai fajar sebenarnya atau waktu shubuh. Letak perbedaan pendapat dalam penentuan waktu shubuh ini adalah menentukan kapan waktu munculnya fajar shadiq yang didahului oleh fajar kadzib. Nah disini ada perbedaan dalam memahaminya. Kemenag dan masih mayoritas ormas keagamaan di Indonesia(yang konsen dalam bidang ini) munculnya fajar shadiq ada pada sudut minus 20 derajat. Sedangkan Muhammadiyah dalam penelitian terbarunya memfatwakan bahwa fajar shadiq muncul pada minus 18 derajat atau bisa lebih kecil. Sehingga dari penentuan ini pun akan merubah waktu GMT pada pelaksanannya, karena patokan definitifnya saja sudah berbeda. Namun berbagai negara didunia dalam penentuan waktu fajar masih berkisar antara -17.5- -20 derajat sehingga baik Muhammadiyah maupun Kemenag masih masuk dalam range.
Bagaimana Sikap Kita?
Sebagai insan yang beriman dan bertakwa sudah seyogyanya kita dapat menerima dan bertoleransi dengan setiap perbedaan fikih yang ada asal ada dasar pemahaman dan bukan atas kemauan pihak belaka. Jadi pendapat manapun yang nantinya akan diambil, tentunya untuk saat ini itulah yang terbaik menurut pemahaman kita, karena biarlah yang lebih kompeten untuk dapat berargumen didalamnya yang tentunya mengedepankan keimanan dan keilmuan. Tinggal kita bisa menerima dan yakin pendapat mana yang kita ambil. Allahu a'lam bishawab
0 Komentar